Manajemen Kendal Tornado FC resmi melayangkan surat protes kepada Departemen Wasit PSSI usai pertandingan kontra Persela Lamongan di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (21/9/2025).
Manajer tim, Heri Sasongko, menegaskan bahwa keberatan mereka tertuju pada kinerja wasit VAR, Yoko Suprianto, yang dinilai tidak maksimal dan merugikan Laskar Badai Pantura.
“Surat protes sudah kami kirimkan ke PSSI sehari setelah laga,” ujar Heri, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, salah satu momen krusial terjadi pada menit ke-40 ketika gol Kendal Tornado FC sempat disahkan oleh wasit utama, Louis Ridho Muhammad. Namun, dua menit berselang, Yoko Suprianto memanggil wasit untuk meninjau ulang keputusan tersebut melalui VAR.
“Dalam tayangan ulang tidak terlihat adanya pelanggaran fatal yang bisa membatalkan gol. Anehnya, wasit kemudian hanya memberi isyarat pembatalan gol tanpa penjelasan detail,” jelas Heri.
Ia menambahkan, keberadaan teknologi VAR seharusnya membantu wasit membuat keputusan yang lebih adil, bukan justru mencampuri secara berlebihan hingga merugikan salah satu tim.
“Demi perbaikan kualitas sepak bola nasional, kami mengajukan protes resmi. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak lagi terulang, baik kepada Kendal Tornado FC maupun klub peserta Pegadaian Championship lainnya,” pungkas Heri Sasongko
